Artikel 36

Diposting oleh Ahmad Jumaili On 23.05
Aliran Sesat Selilit Agama

Baru-baru ini muncul aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang menganut keyakinan bahwa telah datang utusan Tuhan (rasulullah) yang bernama Al-Masih Al-Maw’ud pada masa sekarang. Pelantikan rasul ini terjadi pada 23 Juli 2006 di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat. Menurut aliran ini, tidak ada sholat lima waktu, tetapi sholat hanya dikerjakan pada waktu malam saja. Aliran ini juga mencampuradukkan ajaran trinitas ke dalam Islam dan meniadakan rukun Islam. Bahkan yang cukup menggelikan, aliran ini ternyata juga memungut uang kepada para anggotanya sebagai syarat untuk masuk surga.

Oleh Robby H. Abror


Judul: Selilit Sang Nabi. Bisik-bisik tentang Aliran Sesat
Penulis: Eddy Kristiyanto, OFM
Penerbit: Kanisius, Yogyakarta
Cetakan: I, 2007
Tebal: 178 halaman

Munculnya berbagai aliran sesat dalam tubuh agama dapat dianggap sebagai selilit yang sangat mengganggu. Kelahiran sejumlah aliran, ajaran, dan paham yang diberi stigma oleh lembaga agama sebagai sesat, menyimpang, membahayakan iman dan agama, sebenarnya terdapat dalam setiap sejarah agama manapun.

Baru-baru ini muncul aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang menganut keyakinan bahwa telah datang utusan Tuhan (rasulullah) yang bernama Al-Masih Al-Maw’ud pada masa sekarang. Pelantikan rasul ini terjadi pada 23 Juli 2006 di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat. Menurut aliran ini, tidak ada sholat lima waktu, tetapi sholat hanya dikerjakan pada waktu malam saja. Aliran ini juga mencampuradukkan ajaran trinitas ke dalam Islam dan meniadakan rukun Islam. Bahkan yang cukup menggelikan, aliran ini ternyata juga memungut uang kepada para anggotanya sebagai syarat untuk masuk surga.

Karena dianggap telah menyimpang dari ajaran Islam, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY misalnya, telah menjatuhkan fatwa atas aliran ini sebagai sesat dan menyesatkan. MUI menganggap orang yang mengikuti aliran ini telah keluar dari agama Islam (murtad). Maka bagi mereka yang sudah telanjur mengikuti disarankan agar segera bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar (al-ruju/ ila al-haq).

Setelah mendapatkan penolakan dari umat Islam di Indonesia, akhirnya Abussalam alias Ahmad Moshaddeq, pimpinan aliran sesat ini menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 29 Oktober 2007. Dari hasil pemeriksaan, ternyata dia adalah mantan pelatih bulu tangkis dan pensiunan PNS pegawai Dinas Olahraga Pemprov DKI. Meski begitu, alirannya telah memiliki 41.000 pengikut tersebar di sembilan daerah di Indonesia.

Menggerogoti

Selain menggerogoti batang tubuh ajaran agama Islam, aliran sesat juga dialami oleh hampir semua agama resmi. Katolik juga memiliki apa yang disebut ”bida’ah”. Lembaga Gereja (Kristen) Katolik telah memberikan stigma pada sejumlah aliran keagamaan yang berseberangan atau tidak sejalan bahkan bertentangan dengan ajarannya yang resmi. Kepedulian lembaga Gereja adalah menjaga kemurnian ajaran (orthodoxi) dan praksis (orthopraxi).

Pertama, mengenai ajaran (orthodoxi), lembaga Gereja mengaku telah menerimanya dari Yesus Kristus, Putra Allah Bapa yang dalam persekutuan dengan Roh Kudus telah mengilhami orang-orang tertentu untuk bersekutu dalam paguyuban beriman yang dinamis. Lembaga ini membenarkan diri telah menerima otoritas Ilahi dalam wujud insani, supaya dengannya kemurnian tetap terjaga.

Kedua, tentang praksis (orthopraxi) lembaga, apalagi hierarki, ’gembala’ berkepentingan khusus, yakni membimbing, mengarahkan agar praksis hidup para anggota lembaga Gereja sejalan dengan ajaran yang diyakininya. Kedua unsur tersebut (ajaran dan praksis) dilestarikan dalam dan oleh tradisi (hlm.18).

Lembaga Gereja menafsirkan aliran-aliran dalam Gereja yang merongrong dan memalsukan isi iman kepercayaan Kristen adalah para bida’ah. Mereka inilah yang dicap sebagai para pengajar sesat, karena menyimpang dan bertentangan dengan ajaran yang baku dan resmi. Bida’ah memiliki konsep sendiri tentang jalan keselamatan, sehingga mayoritas beranggapan bida’ah merupakan deviasi (gejala penyimpangan) dari arus umum. Dengan kata lain, pada galibnya bida’ah merupakan kelompok minoritas yang sedikit banyak militan dan radikal.
Buku ini mencoba mengangkat sisi-dalam ajaran atau aliran yang dicap oleh lembaga gereja sebagai bida’ah. Ajaran dan praksis adalah dua aspek utama yang dibahas oleh penulis. Secara biblis aliran-aliran keagamaan yang pernah dicap ”heretik” dikategorikan sebagai kelompok sektarian. Keberadaan bida’ah telah mendorong gereja untuk merumuskan ajarannya dengan tegas, karena para pemimpin Gereja bertanggung jawab atas ”keselamatan” jemaat yang mereka layani.

Dalam kekristenan, bida’ah (heresi) berasal dari akar kata hairesis yang berarti pilihan, dan kemudian sekte atau pilihan faksional. Selanjutnya, bida’ah berarti menyangkal atau meragukan dengan tegas suatu kebenaran yang sebenarnya harus diimani. Intinya, bida’ah meninggalkan dan mengambil posisi berseberangan dengan ortodoksi (kepercayaan yang benar) dalam Kristen (1Kor 11:19, Gal 5:20, 2Pet 2:1). Pada faktanya, bida’ah menjadi suatu gerakan sentrifugal yang memecah-belah Gereja.

Bid’ah

Buku ini memetakan puluhan kelompok bida’ah yang diklasifikasikan penulisnya ke dalam enam gugus, yaitu: dualistis, trinitaris kristologis, spiritual, eskatologis, moral dan politis religius. Dalam gugus dualistis (berkelamin ganda; mengakui Tuhan tetapi juga memberontak kepada-Nya) misalnya, terdapat aliran gnostisisme (gnosis dari bahasa Yunani berarti pengetahuan). Aliran sesat ini mempraktikkan ritus-magis seperti upacara-upacara khusus ”keagamaan gnosis”, jimat, gugon tuhon menjadi pengganti tatanan dan nilai-nilai moral.

Dalam gugus politis religius juga terdapat aliran sesat galikanisme. Aliran ini merupakan gerakan yang menuntut kebebasan tanpa keterikatan pada Sri Paus berkenaan dengan tradisi hidup menggereja, yang sudah lama menjadi darah daging Prancis sejak lama. Aliran ini lahir karena kecenderungan politis, yaitu sikap condong menerima campur tangan kekuasaan sipil dalam masalah-masalah keagamaan.

Dalam menyikapi aliran sesat atau bida’ah ini, penulis buku ini mengingatkan pentingnya sikap arif terhadap pandangan-pandangan atau ajaran-ajaran sesat yang berseberangan dengan arus utama. Di Indonesia, Katolik pernah direpotkan dengan munculnya Gereja Setan, gerakan Mormon yang pernah dilarang di Indonesia. Pondok Nabi yang menggemparkan dengan penantian hari pengangkatan di Bandung pada 2004. Gejala penampakan bunda Maria yang direkayasa oleh Thomas dari Surabaya. Aliran sesat di Manggarai Tengah, dsb. Intinya, bahwa secara sosiologis-historis aliran sesat itu merupakan sikap dari kelompok minoritas yang menyimpang terhadap kebenaran dogmatis yang harus diimani oleh kelompok mayoritas

[sumber http://robbyabror.wordpress.com/

0 Response to "Artikel 36"

Copyright 2009 - Blogging Experiences Designed by Gaganpreet Singh